Suara.com - Kualitas udara DKI Jakarta terpantau membaik usai peristiwa mati listrik serentak di berbagai wilayah di Jabodetabek sejak Minggu (4/8/2019) siang Senin hari ini. Berdasarkan pantauan pada aplikasi penyedia data kualitas udara di kota-kota dunia AirVisual, kualitas udara Jakarta berstatus sedang.
Jakarta menempati posisi ke-21 dari ibu kota negara lain di seluruh dunia. Dari data AirVisual, Jakarta memiliki Air Quality Index (AQI) sebesar 81 atau setara dengan parameter PM 2.5 26.4 µg/m³.
Pada tingkat tersebut, warga Jakarta yang memiliki sensitifitas terhadap udara seperti lanjut usia, bayi, serta berpenyakit khusus untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
Kualitas udara yang membaik sudah terlihat sejak kemarin saat lampu padam. Status kualitas udara yang dinyatakan AirVisual tidak sehat (151-200 AQI) menurun menjadi status tidak sehat bagi kelompok sensitif (101-150 AQI).
Baca Juga: Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat
Berdasarkan keterangan Air Visual, semakin tinggi AQI, maka udaranya akan semakin berbahaya bagi manusia. Namun perbaikan kualitas udara tidak terjadi di kota lain kawasan Jabodetabek yang ikut terkena pemadaman listik.
Bogor memiliki 159 AQI dengan status tidak sehat, Tangerang 172 AQI dengan status tidak sehat, Tangerang Selatan 147 AQI dengan statud tidsk sehat untuk kelompok sensitif, Bekasi 174 AQI dengan status tidak sehat dan Depok 177 AQI dengan status tidak sehat.
Kualitas udara yang buruk di ibu lota menjadi sorotan hingga berujung pada tuntutan oleh 32 orang baik organisasi dan individu kepada tujuh lembaga pemerintah.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara yang sehat dan berkualitas baik di Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru