Suara.com - Beberapa waktu lalu, seorang pilot maskapai Delta Airlines diamankan oleh pihak bandara. Bukan tanpa alasan, ternyata pilot tersebut diduga mabuk sebelum menerbangkan pesawat.
Dilansir Suara.com dari laman Independent, Senin (5/8/19), peristiwa ini terjadi di Bandara Minneapolis-Saint Paul, Minnesota, Amerika Serikat.
Pilot berusia 37 tahun ini langsung diamankan oleh TSA (Transportation Security Administration) sebelum pesawat lepas landas.
Usut punya usut, ternyata sebotol minuman beralkohol ditemukan oleh pihak TSA di dalam koper milik sang pilot.
Baca Juga: Ini Dia Perkataan 'Ngelantur' Pilot Mabuk Citilink
Dibantu pihak keamanan bandara, TSA akhirnya meringkus pilot tersebut.
Beberapa jam ditahan, pilot tersebut akhirnya dibebaskan oleh pihak keamanan bandara dan TSA.
TSA kini masih menanti hasil dari pemeriksaan toksikologi pilot tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, sang pilot akhirnya dibebastugaskan sementara oleh maskapai Delta Airlines.
Sebagai penerbang pesawat yang membawa banyak penumpang, seorang pilot dituntut harus selalu dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Citilink Pecat Pilot Mabuk
Federal Aviation Administration (FAA) bahkan memiliki peraturan ketat terkait minuman beralkohol bagi pilot.
Batas minuman beralkohol yang boleh dikonsumsi seorang pilot yakni sebanyak 0,04 persen saja sebelum naik pesawat.
Bukan hanya itu saja, pilot juga dilarang keras mengonsumsi minuman beralkohol dalam jangka waktu 8 jam sebelum pesawat lepas landas.
Bukan kali pertama, Januari lalu ada seorang pilot asal Jepang yang ketahuan mengonsumsi minuman beralkohol sebelum lepas landas.
Akibatnya, maskapai All Nippon Airways (ANA) ini harus mengganti kru, yang menyebabkan tertundanya lima jadwal penerbangan.