Suara.com - Sebuah papan reklame yang terpampang di Kota Bandung, Jawa Barat sedang banyak dibicarakan di media sosial. Iklan di baliho itu memperlihatkan kambing berhijab.
Sejumlah warganet memotret dan mengunggah foto papan reklame itu ke Twitter sejak awal Agustus ini.
"Selamat Idul Adha 1440H," bunyi kalimat pertama yang tercantum di papan iklan tersebut. Di bagian pinggir terdapat pula ucapan Dirgahayu ke-74 RI.
Sementara kalimat di tengah, yang tercetak besar, berbunyi, "KORBAN tu ga wajib, yg wajib tu BERHIJAB."
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Iklan YI Siap Digilir untuk Lunasi Utang Beredar
Tak hanya itu, gambar kepala hewan kurban berhijab merah muda sambil menjulurkan lidah juga menghiasi papan reklame tersebut.
Sontak warganet dibuat berang oleh materi iklan dari perusahaan retail busana muslim Rabbani itu.
"Gue beneran bingung..." cuit @ajgdefg, Jumat (2/6/8/2019), menyertai foto papan iklan Rabbani, yang kini telah di-retweet lebih dari dua ribu kali.
Foto yang sama kemudian diunggah ulang oleh pengacara, Muannas Alaidid, Minggu (4/8/2019). Ia menjelaskan problem dari iklan tersebut dari sisi hukum.
"Bila papan iklan ini benar, Miris! Kenapa? Bukan soal adu dagangnya, tapi soal hukum, karena bisa jadi ada unsur ketersinggungan perasaan umat lain ketika hewan diberi hijab. Makanya kadang kita suka enggak adil istilah 'penistaan' hanyalah kebencian yang diarahkan kepada yang bukan kelompoknya," tulis @muannas_alaidid.
Baca Juga: Iklan Siap Digilir Lelaki, YI Ternyata Dijebak Pinjaman Online Incash
Berdasarkan beberapa komentar untuk kedua cuitan itu, lokasi papan reklame kambing berhijab tersebut tepatnya yakni di Gerbang Tol Pasteur.