Jakarta Jadi Kota Metro Polutan, FAKTA Akan Gugat Anies ke PN Jakpus Besok

Minggu, 04 Agustus 2019 | 10:44 WIB
Jakarta Jadi Kota Metro Polutan, FAKTA Akan Gugat Anies ke PN Jakpus Besok
Greenpeace melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Kamis (28/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Warga Jakarta atau FAKTA akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait polusi udara di ibu kota.

Anies Baswedan digugat lantaran dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kualitas udara ibu kota yang dinilai telah darurat udara kotor.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pihaknya berencana melayang gugutan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Cara Lindungi Mata dari Polusi Udara agar Tidak Iritasi dan Infeksi

Tigor Nainggolan menilai polusi udara di Jakarta terjadi lantaran sebagai gubernur Anies Baswedan tidak maksimal dalam bekerja, hingga menyebabkan ibu kota Jakarta menjadi seperti 'Kota Metro Polutan'.

"Jakarta itukan sangat kotor sekarang udaranya. Nah, kami melihat kejadian ini, karena tidak berfungsinya pemerintahan pemprov DKI selama ini. Aparat Pemprov DKI itu tidak bertugas dengan baik, sehingga terjadilah Jakarta yang seperti sekarang ini, Kota Metro Polutan," kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).

Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Berkenaan dengan itu, Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika sebelumnya telah ada pihak-pihak yang menggugat Anies Baswedan dan pemerintah Presiden Joko Widodo dengan perkara yang sama, yakni terkait polusi udara di Jakarta.

Tigor Nainggolan, mengaku terkait gugatan yang akan dilayangkannya hanya akan ditujukan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang dinilainya sebagai pihak semestinya paling bertanggung jawab atas darurat udara kotor di ibu kota.

"Soal elemen yang sudah mengguat ya enggak apa - apa. Kami intervensi tapi intervensi kami pada Gubernur DKI. Kami mendungkung gugatan itu tapi khusus gubernur," ungkapnya.

Baca Juga: Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?

Data emisi pencemaran udara yang dirilis melalui riset Prof Budi Haryanto. (Dok. Budi Haryanto/Researhgate)
Data emisi pencemaran udara yang dirilis melalui riset Prof Budi Haryanto. (Dok. Budi Haryanto/Researhgate)

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI