Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 04 Agustus 2019 | 09:05 WIB
Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat
Kualitas udara di Jakarta tidak sehat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kualitas udara Ibu Kota Jakarta pada Minggu (4/8/2019) pagi berstatus tidak sehat seperti pantauan pada situs AirVisual.com.

Jakarta tetap menempati posisi kedua sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di angka 152 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 57.5 µg/m³.

Posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Dubai yang terletak di Uni Emirat Arab dengan indeks kualitas udara 158 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 69.5 µg/m³.

Baca Juga: Cara Lindungi Mata dari Polusi Udara agar Tidak Iritasi dan Infeksi

Kolkata di India dan Lahore di Pakistan secara berturut-turut menempati posisi ketiga dan keempat untuk kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan AQI 149 dan 134.

Polusi udara di Ibukota Jakarta (Suara.com/ Peter Rotti)
Polusi udara di Ibukota Jakarta (Suara.com/ Peter Rotti)

Terakhir untuk kualitas udara terburuk di dunia pada posisi kelima diisi oleh Astana di Kazakhstan dengan nilai indeks kualitas udara 122 atau setara PM2.5 dengan konsentrasi polutan 41 µg/m³.

AirVisual.com menyarankan bagi masyarakat yang akan melakukan pekerjaan di luar ruangan untuk menggunakan masker atau penutup wajah agar tidak terpapar secara langsung oleh kualitas udara buruk di ibu kota.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan tidak membuka ventilasi udara secara langsung.

Kualitas udara yang buruk di ibu lota menjadi sorotan hingga berujung pada tuntutan oleh 32 orang baik organisasi dan individu kepada tujuh lembaga pemerintah.

Baca Juga: Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara yang sehat dan berkualitas baik di Ibu Kota Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI