Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

Minggu, 04 Agustus 2019 | 05:55 WIB
Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah bertemu Ketua PN Ambon, meski sebagai lembaga struktural namun KY akan berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta kemudian akan mencoba berkoordinasi dengan Kapolda Maluku atau pun Kapolres Pulau Ambon.

Yang jelas, pihak PN dan KY sama-sama merasa kecewa dengan peristiwa kemarin, dan hakim harus dijamin keamanannya, tapi dalam persidangan tidak ada petugas keamanan.

“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi hal-hal seperti itu di dalam ruang persidangan,” tandasnya.

Diketahui, Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ditangkap polisi lantaran menganiaya HS, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

Aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal itu terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019) lalu. Tindakan penganiayaan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan

Desrizal mengania HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper. Atas perbuatannya, Desrizal telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI