Djarot Tolak Ganjil Genap Diberlakukan untuk Sepeda Motor

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 21:04 WIB
Djarot Tolak Ganjil Genap Diberlakukan untuk Sepeda Motor
Eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung sistem ganjil genap bagi kendaraan di Jakarta. Namun, ia menolak jika sistem tersebut diterapkan juga untuk sepeda motor.

Menurutnya, ganjil genap hanya menjadi salah satu mengurangi jumlah kendaraan di jalanan Jakarta. Namun sistem pembatasan kendaraan tersebut merupakan solusi jangka pendek.

"Itu kan salah satu. Tetapi itu kan pemecahan jangka pendek," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

Djarot menganggap jika ganjil genap juga diterapkan untuk motor justru jumlah kendaraan roda dua itu akan semakin banyak. Karena harganya yang lebih murah dari pada mobil, warga akan membeli motor lagi agar bisa digunakan saat waktu ganjil atau genap.

Baca Juga: Alasan di Balik Jakarta Akan Terapkan Ganjil Genap untuk Motor

Eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Fakhri).
Eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Fakhri).

"Misalnya aku punya ganjil, aku bakal beli lagi genap. Kan gitu kan kalau motor," jelas Djarot.

Sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi roda empat saat ini masih diterapkan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kekinian, wacana itu akan diperluas dan bakal menyasar kendaran roda dua atau motor.

Sebelumnya, Penerapan ganjil genap sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Diketahui, hanya kendaraan dengan plat nomor belakang ganjil yang akan bisa melintas di tanggal ganjil, dan plat nomor belakang genap bisa melintas di tanggal genap pada jam tertentu saat hari kerja.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor. Syafrin mengatakan peraturan ganjil genap saat ini masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," ujar Syafrin Liputo saat memberikan sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Motor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI