Ferdinand Tantang Anies Naikkan Tarif Parkir Jakarta Rp 200 Ribu Per Jam

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 14:57 WIB
Ferdinand Tantang Anies Naikkan Tarif Parkir Jakarta Rp 200 Ribu Per Jam
Pengunjung memarkir sepeda motor di lahan parkir RSUD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (9/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditantang politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean untuk menetapkan tarif parkir yang mahal di Jakarta. Bahkan Ferdinand menantang Anies menjadikan biaya parkir atiap jamnya di Jakarta sebanyak Rp 200.000.

Ia mengambil contoh dari ibu kota Jepang, Tokyo. Menurutnya Tokyo termasuk kota terpadat di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut. Tarif tersebut dapat mengatasi masalah banyaknya kendaraan di Jakarta yang menjadi penyebab polusi udara.

"Tokyo adalah kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 38 juta, tapi udaranya tidak seperti Jakarta. @aniesbaswedan jika berani naikan tarif parkir Rp 200 ribu/jam," ujar Ferdinand melalui akun media sosial twitternya, @FerdinandHaean2, Sabtu (3/8/2019).

Selain tarif parkir, Ferdinand juga meminta Anies untuk menaikan tarif pajak. Menurutnya jika harga parkir dinaikan hanya menjadi sekitar Rp 10.000 tiap jamnya, maka kebijakan tersebut tidak efektif.

Baca Juga: Anies: Tarif Parkir Jakarta Akan Naik Amat Drastis

"Kalau cuma jd Rp 10.000 perjam, tidak akan berpengaruh," kata Ferdinand.

Ferdinand namun menyebut kebijakan menaikan tarif parkir tidak akan mengurangi jumlah kendaraan. Ia mencontohkan mobil berat seperti truk sudah memiliki pangkalan.

Selain itu banyak warga yang sudah memiliki supir dan hanya mengantar tanpa memarkir kendaraan. Ia menyebut kendaraan berat dan warga yang punya supir tidak parkir di kota.

"Memang mereka parkir di kota? Dungu," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang berusia diatas 10 tahun. Terkait peraturan tersebut, Anies akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) sekitar kota Jakarta.

Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Parkir, Ferdinand Usul Solusi Jalan Berbayar

Pasalnya, kendaraan yang masuk di Jakarta tidak hanya berasal dari ibu kota. Karena itu, meskipun baru diterapkan pada tahun 2025, Anies akan melakukan koordinasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI