LHKPN Peserta Calon Pimpinan KPK Belum Bisa Diumumkan

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 22:38 WIB
LHKPN Peserta Calon Pimpinan KPK Belum Bisa Diumumkan
Suasana tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini menyebut belum dapat menyampaikan laporan harta peserta calon pimpinan KPK jilid V yang diikuti sebanyak 104 peserta.

Menurut Isnaini, para peserta masih menjalani sejumlah rangkaian tes dari panitia seleksi (Pansel), apalagi dalam tes psikologi terakhir pada Minggu (28/7/2019) lalu akan kembali diumumkan peserta yang lolos di tes selanjutnya.

"Mohon maaf kami belum bisa menyebutkan nama-nama di sini karena memang dalam proses seleksi ya, baru hari senin nanti akan ada pengumuman mengenai keputusan hasil psikologi, jadi kemungkinan kan akan terus berkurang," kata Isnaini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Maka itu, Isnaini belum bisa menyampaikan nama-nama secara detail.

Baca Juga: JK Sebut Capim KPK Tidak Perlu Lapor LHKPN, Kalau...

Meski begitu, Isnaini dari data yang ada bahwa dari 104 peserta capim KPK yang masuk dalam tahap tes psikologi ada sekitar 65 penyelenggara negara. Sementara, sisanya sebanyak 39 orang bukan penyelenggara negara yang tidak wajib melaporkan kekayaannya.

"Dari 65 orang wajib lapor LHKPN, statistiknya yang baru lapor satu (kali lapor LHKPN) 11 orang, dua kali sembilan orang, lapor tiga kali 15 orang, lapor empat kali 16 orang, lapor lima kali tujuh orang, lapor enam kali lima orang, lapor tujuh kali satu orang, dan lapor sembilan kali satu orang," ujar Isnaini.

Isnaini menambahkan dari 65 pejabat negara tersebut untuk melaporkan harta pada periodik 2018 yang tepat waktu hanya 31 orang dan terlambat melaporkan sebanyak sembilan orang.

"Jadi, butuh perbaikan (laporan LHKPN) itu enam orang dia sudah melaporkan. Tapi secara addministrasi belum menyampaikan surat kuasa, sehingga belum dikatakan lengkap," kata Isnaini

Sementara itu, untuk capim yang belum lapor dibawah periodik tahun 2018, ada sekitar 19 orang peserta.

Baca Juga: Ketua Pansel Capim KPK Sebut Calon Tak Wajib Lapor LHKPN

Untuk diketahui, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan hasil psikotes tahapan seleksi capim KPK akan diumumkan pada Senin (5/8/2019) setelah selesai dilakukan ujian pada Minggu (28/7/2019).

Sebelumnya sebanyak 104 capim KPK mengikuti psikotes di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tanggal 5 (Agustus)," kata Yenti kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI