Bisa Bertemu Jokowi di Istana, Baiq Nuril: Impian Saya Terkabul

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:42 WIB
Bisa Bertemu Jokowi di Istana, Baiq Nuril: Impian Saya Terkabul
Baiq Nuril Maknun tampak bahagia usai menerima salinan Keppres pemberian amnesti dari Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun, mengaku senang impiannya bisa menyambangi Istana Kepresidenan dan bertemu Presiden Jokowi tercapai. Apalagi undangan Jokowi sore tadi dibarengi dengan pemberian salinan Keputusan Presiden terkait pemberian amnesti pada kasus yang menjeratnya.

"Ternyata apa yang saya impikan alhamdulillah hari ini terkabul," ujar Nuril seraya menahan haru di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

Nuril merupakan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seusai bertemu dengan Jokowi, Nuril mengaku dirinya pernah mempunyai impian untuk bisa memasuki Istana. Sebab dirinya hanyalah rakyat biasa.

Baca Juga: Jika PAN Bergabung ke Jokowi, Amien Rais: Aib dan Hina di Hadapan Allah

"Karena saya cuma rakyat biasa. Dan saya berpesan, saya dulu punya cita cita, kapan ya saya masuk ke istana semegah ini. Bahkan saya punya mimpi dulu. Saya berpesan jangan takut untuk bermimpi, jangan takut untuk menggapai cita cita," kata dia.

Baiq Nuril Maknun tampak bahagia usai menerima salinan Keppres pemberian amnesti dari Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)
Baiq Nuril Maknun tampak bahagia usai menerima salinan Keppres pemberian amnesti dari Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)

Saat bertemu Jokowi, Nuril tak bisa berkata-kata. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Negara mau meluangkan waktu untuk menerima dirinya di Istana.

"Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden yang dengan semang hati beliau mau menerima saya di istana bogor ini, dan saya sangat bangga punya Presiden seperti bapak Jokowi," tandasnya

Untuk diketahui, Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual non seksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.

Baca Juga: Amien Rais Tuding Kebijakan Jokowi untuk Kepentingan China

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI