Sebelumnya, salinan Keppres soal pemberian amnesti itu diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Keppres pemberian amnesti untuk Baiq Nuril itu diteken Jokowi pada Senin (29/7/2019) lalu.
Saking Grogi Diajak Ngobrol, Baiq Nuril Lupa Minta Ini ke Jokowi
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
01 Januari 2025 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI