Diduga Sebarkan Konten Porno, Akun IG Hotman Paris Dipolisikan Farhat Abbas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Diduga Sebarkan Konten Porno, Akun IG Hotman Paris Dipolisikan Farhat Abbas
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). (Suara.com/Arga)

Farhat mengatakan sejumlah barang bukti telah ia lampirkan dalam laporan tersebut.

Untuk diketahui, laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Pelapor dalam hal ini atas nama Farhat sendiri sedangkan terlapor yakni pemilik akun Instagram hotmanparisofficial.