Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua meringkus enam orang lantaran dianggap berbuat onar seusai pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Kamis (1/8/2019) kemarin.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan enam orang yang ditangkap telah melakukan penyerangan terhadap rumah salah seorang anggota Panitia Pemilihan Distrik Alama. Enam orang yang dibekuk itu di antaranya adalah caleg yang gagal menjadi anggota DPRD Mimika.
"Ada tiga orang yang kami amankan dari Irigasi, satu orang caleg dan dua orang simpatisannya. Termasuk anggota PPD Alama kita periksa sebagai saksi. Sementara dari Gedung Eme Neme Yauware kami amankan tiga orang karena mengancam KPU Mimika," kata AKBP Agung seperti dilansir Antara, Jumat (2/8/2019).
Agung menegaskan keterlibatan aparat Polri dibantu TNI dalam pengamanan rapat pleno KPU Mimika tersebut atas permintaan KPU Mimika sendiri bersama Bawaslu Mimika.
Baca Juga: Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
Saat suasana rapat berlangsung memanas lantaran adanya hujan interupsi oleh sejumlah pengurus parpol, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan dari arena rapat orang-orang yang dianggap mengganggu jalannya rapat pleno KPU Mimika.
"Bahkan ditengarai dan ada indikasi kuat ada beberapa pihak ingin menggagalkan pleno KPU Mimika. Kami menduga pihak-pihak itu merupakan caleg yang gagal terpilih menjadi anggota dewan," jelas AKBP Agung.
Adapun penyerangan rumah salah seorang anggota PPD Alama dilakukan oleh seorang oknum caleg yang gagal menuju kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.
"Informasi yang kami terima, caleg yang tidak lolos itu dijanjikan untuk lolos menjadi anggota DPRD oleh oknum anggota PPD Alama. Dalam kenyataan tidak demikian sehingga yang bersangkutan tidak puas. Ini sangat disayangkan, siapapun tidak boleh mengambil langkah-langkah persekusi atau bertindak main hakim sendiri," kata dia.
"Kalau memang ada data-data seperti itu laporkan saja ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu agar data perolehan suaranya dikomparasikan. Jangan sebaliknya bertindak main hakim sendiri, memobilisasi massa dan melakukan tindakan anarkistis," sambungnya.
Baca Juga: Panca Tuduh Prabowo Minta Duit SBY, Gerindra: Ngapain Dengerin Caleg Gagal
Pascapenetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, situasi kamtibmas di Mimika, terutama di Kota Timika tetap kondusif.