Selain Single Land Administration dan hak-hak atas tanah, RUU Pertanahan juga memperkuat Reforma Agraria. Saat ini, Reforma Agraria diatur dalam Peraturan Presiden.
Dengan disahkannya RUU Pertanahan nanti, maka Reforma Agraria akan diperkuat, sehingga cita-cita pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat akan menjadi nyata.