Kebijakan Baru Arab Saudi: Wanita Boleh Pergi Tanpa Izin Mahram

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:36 WIB
Kebijakan Baru Arab Saudi: Wanita Boleh Pergi Tanpa Izin Mahram
Sejumlah perempuan Arab Saudi di Riyadh pada Januari 2017. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan baru datang dari pemerintah Arab Saudi yang kini membolehkan wanita bepergian tanpa izin wali atau mahram.

Hukum tersebut diterbitkan pada Jumat (2/8/2019) sebagai langkah menyamakan derajat wanita di dalam pemerintahan tidak seperti sebelumnya yang menjadikan mereka sebagai objek kedua.

Dikutip dari laman The Guardian, dengan diterbitkannya kebijakan tersebut wanita Arab Saudi sekarang bisa mengurus paspor, akte perceraian dan mendaftarkan pernikahan sendiri.

Kendati demikian, masih ada beberapa aturan yang masih mewajibkan wanita mendapat izin dari wali atau mahramnya. Seperti halnya saat memberikan persetujuan bagi anak-anak untuk menikah.

Baca Juga: Kakak Raja Salman Meninggal Dunia, Arab Saudi Berduka

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman nyatanya tengah menunjukkan diri sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris tahta pada 2017.

Putra dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut ingin membawa perubahan di bidang sosial dan ekonomi yang bertujuan untuk melepas ketergantungan pada pendapatan minyak.

Dia juga tegas  membongkar beberapa kontrol yang ketat terhadap kaum wanita. Seperti saat mencabut larangan mengemudi dan membiarkan wanita menimba ilmu tanpa izin suami. 

Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi telah disetujui oleh Raja Salman dan jajaran kabinet sejak Rabu (31/7/2019). Meski tidak diketahui kapan kebijakan tersebut resmi diberlakukan, secepatnya para wanita yang berusia 21 tahun ke atas bisa pergi ke luar negeri tanpa izin wali atau mahram.

Baca Juga: Arab Saudi Berikan Penghargaan Kesehatan Haji untuk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI