Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo berpendapat jika, tidak semua pemilik kendaraan pribadi roda empat yang beralih menggunakan angkutan umum saat diberlakukan aturan ganjil genap. Melainkan lebih memilih menggunakan sepeda motor.
"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap tidak semua ke angkutan umum, tapi beralih ke sepeda motor, ujar Syafrin di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Kekinian pihaknya tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebab, jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor lebih tinggi dibandingkan kendaraan roda empat.
"Kita sedang kaji. Karena berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap, volumenya 72 persen sepeda motor. Hanya 28 persen roda empat. Ini masih jadi perhatian khusus kita bersama," katanya.
Baca Juga: Alasan di Balik Jakarta Akan Terapkan Ganjil Genap untuk Motor