Polisi Tak Bisa Pungli dan Cari Kesalahan Pengemudi dengan Adanya e-TLE

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:43 WIB
Polisi Tak Bisa Pungli dan Cari Kesalahan Pengemudi dengan Adanya e-TLE
Polisi pantau pengendara lewat ETLE. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE diharapkan mampu mengurai angka kecelakaan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta. penerapan e-TLE juga diharapkan mampu membuat berkurangnya tindakan pungutan liar oleh oknum anggota kepolisian.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, penerapan e-TLE dapat mengurai sentuhan langsung antara anggota di lapangan dengan pengendara yang melanggar. Jika ada oknum anggota yang macam-macam, mata kamera e-TLE akan merekam aksinya.

"Karena kurangnya sentuhan dengan anggota itu akan merubah anggota di lapangan. Anggota tidak akan main-main (pungli). Misalnya ada oknum yang mencari-cari kesalahan, akan terekam oleh e-TLE ini," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Gatot menambahkan, penerapan e-TLE juga diharapkan mampu merubah perilaku masyarakat dalam berkendara. Selain itu, angka kecelakaan juga diharapkan berkurang.

Baca Juga: Bawa Kloter Haji Terakhir, 2 Bus Tabrakan Beruntun dengan Mobil Polisi

"Itu untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Disamping itu, e-TLE akan berguna untuk merubah perilaku masyarakat. Dengan adanya kamera-kamera ini diharapkan masyarakat menjadi tertib, tidak melanggar, dan mengurangi sentuhan antara petugas polisi dan masyarakat," kata dia.

Kekinian, telah terpasang 12 kamera e-TLE dengan empat fitur teranyar. Kamera tersebut terpasang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M. H. Thamrin.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  (Suara.com/Adit Rianto)
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Suara.com/Adit Rianto)

Berikut 10 titik yang menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)

2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)

Baca Juga: Pemasok Narkoba Jefri Nichol Diringkus Polisi, Profesinya Dokter!

3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)

4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)

5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)

6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)

7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)

8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)

9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)

10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check pointdan ANPR (satu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI