Suara.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE diharapkan mampu mengurai angka kecelakaan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta. penerapan e-TLE juga diharapkan mampu membuat berkurangnya tindakan pungutan liar oleh oknum anggota kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, penerapan e-TLE dapat mengurai sentuhan langsung antara anggota di lapangan dengan pengendara yang melanggar. Jika ada oknum anggota yang macam-macam, mata kamera e-TLE akan merekam aksinya.
"Karena kurangnya sentuhan dengan anggota itu akan merubah anggota di lapangan. Anggota tidak akan main-main (pungli). Misalnya ada oknum yang mencari-cari kesalahan, akan terekam oleh e-TLE ini," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Gatot menambahkan, penerapan e-TLE juga diharapkan mampu merubah perilaku masyarakat dalam berkendara. Selain itu, angka kecelakaan juga diharapkan berkurang.
Baca Juga: Bawa Kloter Haji Terakhir, 2 Bus Tabrakan Beruntun dengan Mobil Polisi
"Itu untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Disamping itu, e-TLE akan berguna untuk merubah perilaku masyarakat. Dengan adanya kamera-kamera ini diharapkan masyarakat menjadi tertib, tidak melanggar, dan mengurangi sentuhan antara petugas polisi dan masyarakat," kata dia.
Kekinian, telah terpasang 12 kamera e-TLE dengan empat fitur teranyar. Kamera tersebut terpasang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M. H. Thamrin.
Berikut 10 titik yang menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
Baca Juga: Pemasok Narkoba Jefri Nichol Diringkus Polisi, Profesinya Dokter!
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)