Setelah Sampah, Wali Kota Risma Diminta Benahi Parkir Jakarta

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:08 WIB
Setelah Sampah, Wali Kota Risma Diminta Benahi Parkir Jakarta
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diminta membantu Anies Baswedan untuk membenahi parkir di Jakarta. Sebab tarif parkir di Jakarta akan naik.

Permintaan itu disampaikan Mustofa Nahrawardaya dalam akun Twitternya, @TofaGarisLurus, Jumat (2/8/2019). Mustofa Nahra mengomentari berita soal tarif parkir di Jakarta yang akan naik.

“Ayo minta Bu Risma benahi parkir DKI,” kata Mustofa Nahra.

Gubernur Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) 66/2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir di sejumlah jalur yang terlayani angkutan umum di Ibu Kota.

Baca Juga: Selain Tarif Parkir dan Ganjil Genap, Dishub Jakarta Berlakukan Ini

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir yang terlayani angkutan umum massal mulai Tahun 2019," kata Gubernur Anies dalam Ingub 66/2019 yang ditandatangani Anies di Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Hal ini dilakukan, katanya, agar meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan angkutan umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi sehingga warga dapat berpartisipasi aktif mengurangi emisi karbon guna mengontrol kualitas udara yang buruk di Jakarta.

Kualitas udara Ibu Kota Jakarta pada Kamis pukul 11.30 WIB menjadi yang paling buruk atau tidak sehat dibandingkan negara-negara lainnya.

Tercatat di angka 161 atau dengan parameter PM2.5 konsentrasi 75,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Masalah kualitas udara yang buruk ini menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Anies Instruksikan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI