Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:02 WIB
Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono (kanan). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono berharap, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E- TLE) atau tilang elektronik mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta. Ia memprediksi, penurunan tersebut mencapai 40 persen.

Sebab, kata Gatot, muasal kecelakaan lalu lintas bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas. Dari data yang ada, rata-rata terjadi 5 ribu kecelakaan setiap tahunnya.

"Kita mengetahui kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran lalu lintas. Apalagi data kecelakaan terjadi peningkatan setiap tahunnya di mana rata-rata 5.000 kecelakaan dan korban yang meninggal juga di atas 500 orang, belum lagi korban luka berat. Kita berharap dengan adanya ETLE, angka kecelakaan bisa berkurang 40 persen," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Saat ini, telah terpasang 12 kamera tilang elektronik dengan empat fitur teranyar. Kamera tersebut terpasang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Baca Juga: Agar Lebih Optimal, Tilang Elektronik Harus Dilengkapi Database

Gatot menerangkan, nantinya penerapan ETLE juga dapat merubah perilaku berlalu lintas masyarakat. Sebab, masyarakat merasa selalu terawasi dengan adanya kamera ETLE tersebut.

"Selain itu, ETLE akan berguna untuk merubah prilaku masyarakat. Diharapkan masyarakat menjadi lebih tertib, tidak melanggar, dan mengurangi sentuhan antara petugas polisi dan masyarakat. Itu juga bisa mengurangi prilaku oknum di lapangn yang menjadi komplain masyarakat," sambungnya.

Berikut 10 titik yang menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)
6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check pointdan ANPR (satu)

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Ini Mampu Rekam Pelanggaran Seribu Pengendara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI