Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga guna mengevaluasi isi AD/ART organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Hadi mengatakan tim evaluasi tersebut dibentuk untuk mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak.
Tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri. Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kemendagri untuk keputusan diberikan atau tidak izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
"Nanti ada tim yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu. Tentunya apa yang digariskan bapak presiden akan kami cermati dari persyaratan-persyatatan yang harus dilengkapi oleh FPI," kata Hadi usai menghadiri acara pemecahan Rekor Muri Lomba Tarik Tambahan di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2019).
Hadi menegaskan syarat utama bagi ormas untuk mendapatkan SKT yakin harus menganut nilai Pancasila. Untuk itu dia pun memastikan pihaknya akan secara cermat mengevaluasi AD/ART dan rekam jejak ormas pimpinan Rizieq Shihab sebelum memberikan SKT.
Baca Juga: Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
"Kalau orang Indonesia ya Pancasila, Pancasila kan sudah ditegaskan adalah rumah kita yang harus dijaga, dipertahankan, dan diamalkan," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI jika organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan mengancam NKRI.
Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi Islam selagi tidak bertentangan dengan idelogi Pancasila.