Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melaporkan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp 104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp 115,96 miliar.
Tahun ini Dishub DKI ditargetkan mendapatkan sebesar Rp 81 miliar dari parkir. Sementara itu realisasi per bulan Mei 2019 sudah mencapai sekitar Rp 33,44 miliar. Dishub DKI juga berencana memberlakukan aplikasi parkir tepi jalan untuk mengejar realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019.