Suara.com - Drama air mata mewarnai jalannya sidang perdana oknum TNI Prada Deri Permana (DP) terdakwa pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Terdakwa, ibu kandung terdakwa dan ibu kandung korban masing-masing menangis saat persidangan saat menjawab pertanyaan dari pimpinan hakim Letkol CHK Muhammad Kazim, Kamis (1/8/2019).
"Hati saya hancur mendengar ia (korban) sudah meninggal dibunuh, seharusnya masa depan dia masih panjang," kata ibu korban Suhartini saat memberi kesaksian.
Menurutnya Terdakwa Prada DP dikenal berperilaku baik dan sopan selama berpacaran dengan anaknya, Vera Oktaria, serta kerap berkunjung ke rumah karena jarak rumah keduanya memang hanya sekitar 150 meter.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
Namun ia tidak menyangka anaknya harus meregang nyawa di tangan Prada DP, dalam kesaksiannya Suhartini menyebut anaknya memang sempat bercerita jika memiliki masalah dengan terdakwa sebelum kejadian.
Termasuk saat Prada DP dikabarkan menghilang dari sekolah TNI, ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya meskipun sang anak justru merasa tenang-tenang saja saat ditanya.
"Saya tanya kamu takut tidak, lalu dia jawab tidak usah khawatir," terang Suhartini.
Pertemuan terakhir terdakwa dan korban terjadi pada 17 April 2019, kata Suhartini, saat itu terdakwa datang ke rumahnya dan mengajak anaknya (korban) jalan-jalan, namun korban menolak karena keduanya sedang bertengkar, ia menduga terdakwa cemburu dengan korban.
"Anak saya cerita DP cemburu, karena ia melihat chat di HP anak saya," tambah Suhartini.
Baca Juga: Mutilasi Kasir Indomaret, Prada Deri Ditangkap Berkat Sang Tante
Mendengar kesaksian ibu korban membuat terdakwa kembali sesenggukan menahan tangis dan mendapat teguran majelis hakim.