Belanda Resmi Berlakukan Larangan Penutup Wajah

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:39 WIB
Belanda Resmi Berlakukan Larangan Penutup Wajah
Ilustrasi (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Larangan untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka, di tempat-tempat tertentu mulai diberlakukan sejak Kamis (1/8) di Belanda.

"Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang," kata Kementerian Dalam Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan, lansir Kantor Berita Anadolu.

Staf di tempat-tempat itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.

Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.

Baca Juga: Model Majalah Dewasa Pakai Burqa Foto Vulgar di Dalam Masjid

Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebutkan bahwa pelanggaran larangan itu akan memicu denda setidaknya USD 165.

Umat Muslim setempat pun menyatakan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya serangan ke umat Muslim, khususnya keperempuan yang mengenakan burka.

Amnesty International menentang larangan itu yang dianggap membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan siap menanggung denda yang dikenakan ke para perempuan yang memilih mengenakan burka.

Saat ini diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda mengenakan burka.

Baca Juga: Menyamar Pakai Burqa, Taliban Serang Asrama Universitas Pakistan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI