Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:10 WIB
Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 di Bogor, Jawa Barat. (dok. polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror dalam proses investigasi tim teknis Novel Baswedan. Bahkan Densus 88 masuk ke keanggotaan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan jumlah anggota dalam tim teknis sebanyak 120 polisi. Dari jumlah tersebut, ada sejumlah penyidik yang sebelumnya menjadi anggota tim penyelidikan kasus Novel di Polda Metro Jaya. Mereka dilibatkan kembali.

"Ya, (Densus 88) dilibatkan. Di situ ada tim surveillance, tim IT, tim interogator, siber, inafis, labfor, dan anev," kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.

Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK

Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Dedi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

"Artinya, 3 bulan tahap pertama, nanti kalau perlu diperpanjang (masa tugas). Nanti perpanjangan lagi 3 bulan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI