KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:28 WIB
KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus korupsi yang melibatkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sangat memprihatinkan.

KPK pada Kamis (1/8) telah mengumumkan dua tersangka terkait kasus suap pengadaan pekerjaan "baggage handling system" (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

"Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis, dilakukan dalam dunia bisnis," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Dua tersangka tersebut, yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk

KPK, lanjut Basaria, merasa sangat miris karena praktik korupsi, bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara, tetapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya.

Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Propertindo merupakan anak usaha dari PT AP II.

Terkait pencegahan korupsi di BUMN, Basaria menyatakan bahwa lembaganya sudah melakukan pencegahan korupsi ke hampir semua BUMN.

"Hampir ke semua BUMN, termasuk juga para pengusaha di daerah sudah kami lakukan. Makanya kami sudah ada advokasi di daerah yang disebut program profit (profesional berintegritas), Jadi, ini yang paling kami utamakan ada keberanian menolak apabila seseorang memaksa untuk memberikan suap," tuturnya.

Ia juga menyatakan lembaganya tidak akan bosan-bosan untuk melakukan pencegahan korupsi tersebut.

Baca Juga: Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II

"Pencegahan ini walaupun telah terjadi saat ini, tidak selalu kalau kami melakukan pencegahan itu kemudian semua orang jadi baik, semua tidak melakukan korupsi, tetapi kami juga tidak akan bosan-bosan untuk melakukan pencegahan itu, salah satunya program profit," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI