Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:20 WIB
Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk
Ekspresi Direktur Keuangan PT Angkasa Pura saat hendak ditahan KPK, Jumat (2/8/2019) dini hari. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara sebagal pihak yang diduga pemberi Taswin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Sebelumnya KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam, menangkap 4 orang. Namun, dalam proses gelar perkara KPK menetapkan 2 orang tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI