Suara.com - “Saya sudah tiga kali mengurus perpanjangan paspor di KJRI. Sekarang ini pelayanan paspor oke banget, tidak antre, cepat dan kami nyaman dan senang,” ungkap Fitriani salah seorang pekerja migran Indonesia saat ditemui tim juri Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2019 di lantai 3 KJRI Hongkong, akhir pekan lalu.
Fitriani kemudian bercerita, pengurusan paspor sebelumnya ia lakukan melalui agen pengerah tenaga kerja, karena harus antre dan lama. Kini, ia mengurus sendiri perpanjangan paspor karena sistem di imigrasi KJRI mewajibkan semua pekerja yang mengurus perpanjangan paspor haru datang langsung dan tidak diwakili. “Saya daftar online, sampai di sini mengambil nomor antrean dan langsung dipanggil. Saya senang dapat pelayanan ramah dan membantu kelancaran pengurusan ini,” kata dia spontan.
Pengalaman yang disampaikan Fitriani hanya sepenggal kisah warga Indonesia saat mengurus paspor di KJRI Hongkong. Baik mereka yang mengurus paspor, laporan kasus-kasus ketenagakerjaan, perpanjangan kontrak, hingga perselisihan dengan majikan. “Perbaikan signifikan yang dilakukan KJRI dalam pelayanan publik ini selain booking bisa dilakukan sendiri secara online, juga sejak tahun 2018 telah berlaku casheless. Transaksi yang terkait pembayaran langsung di bank yang ada di depan KJRI.
“Dengan pembayaran melalui bank, maka pemerintah pusat langsung bisa menerima laporan pendapatan pajak secara online,” kata Pejabat Konsulat. KJRI Hongkong Mandala Purba saat bertemu dengan dua anggota dewan juri Hasssan Wirajuda Perlidungan WNI Award, Deputi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyo dan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono.
Baca Juga: Kemenlu Tunggu Usulan Publik Calon Penerima HWPA 2019
Sejumlah temuan menarik untuk meningkatkan perlidungan pekerja migran di Hongkong dan pelayanan publik, selain pemanfaatan sistem online dan casheless ini, KJRI tengah menerapkan kode etik dengan agen pekerja migran. Dengan kode perilaku ini, semua agen tunduk dengan aturan-aturan dan progran yang dibuat oleh KJRI.
Salah satu program yang KJRI lakukan saat ini adalah welcoming program kepada seluruh PMI yang baru masuk ke Hongkong. “Tujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pekerja migran yang sebagian besar bekerja di sektor rumah tangga,” kata Mandala.
Mandala Purba juga menjelaskan sejumlah prestasi yang didapat KJRI belakangan ini. Seperti mendapat ISO 9001 terkait pelayanan keimigrasian , layanan paspor dan legalisasi kontrak, pengelolaan shelter dan predikat wilayah bebas korupsi.
"Pekerja migran Indonesia hanya membutuhkan waktu 3 hari sudah bisa mengambil paspor. Proses pembuatan paspor rata-rata 1 jam dan bila ingin dikirim via pos, pekerja migran Indonesia cukup menunggu di tempat kerja," jelas dia.
Baca Juga: HWPA 2019, Perlindungan WNI Prioritas Politik Luar Negeri Kemenlu