Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci

Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:37 WIB
Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci
Abah Grandong. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abah Grandong alias Sanca (69) telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari aksi ekstrimnya memakan kucing dengan cara hidup-hidup.

Kepada polisi, Abah Grandong mengaku melakukan aksinya secara spontan. Tak hanya itu, kucing yang ia makan malah dikira kelinci.

"Karena tidak sadar katanya, tiba-tiba makan saja. Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia tidak sadar," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Tampak lelaki berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang memakan seekor kucing hidup-hidup.
Tampak lelaki berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang memakan seekor kucing hidup-hidup.

Usut punya usut, emosi centeng itu membuncah lantaran ucapannya tak didengar oleh orang di sekitarnya. Diketahui, ada beberapa pedagang yang tak mau menutup warugnya di lahan sengketa di Kemayoran yang dijaga Abah Grandong.

Baca Juga: Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka

"Emosi dia, karena ada orang yang dibilangin tidak mau dengar," sambungnya.

Tahan menerangkan, kejadian teesebut terjadi pada tanggal 19 Juli 2019. Sementara, videonya baru viral pada tanggal 29 Juli 2019.

"Kejadiannya sudah lama sebelum videonya viral. Videonya muncul tanggal 29 Juli, aksinya tanggal 19 Juli," singkat Tahan.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Abah Grandong alias Sanca (69) sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi menyelidiki aksi lelaki asal Banten itu memakan kucing hidup-hidup.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai di periksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Arie saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Abah Grandong Makan Kucing, Sering Kerasukan karena Belajar Ilmu Hitam

Terkait peningkatan status hukum itu, Abah Grandong kemungkinan akan menginap di Polres hingga Jumat (2/8/2019) besok. Sebab, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kami lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI