Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi

Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:24 WIB
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.

"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.

Baca Juga: Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI