Suara.com - Peristiwa pembakaran Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara yang terjadi pada Kamis (1/8/2019) diyakini merupakan aksi teror yang dilakukan orang tak dikenal, terkait kerja jurnalistik wartawan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PWI Aceh Tenggara Bulkanisah saat dihubungi Antara melalui saluran telepon pada Kamis (1/8/2019).
"Rencana pembakaran ini adalah bentuk teror kepada pekerja pers di Aceh Tenggara, kemungkinan ada pihak yang tidak senang dengan tugas pers yang kami jalankan selama ini," katanya.
Menurutnya, bangunan kantor PWI di Jalan Manunggal, Desa Pulonas, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, itu diduga akan dibakar orang tidak dikenal pada Kamis (1/8/2019) dini hari. usaha pembakaran diyakini dengan cara menyiramkan minyak tanah di bagian pintu masuk.
Baca Juga: Setelah Rumah Jurnalis, Kini Kantor PWI Aceh Tenggara Diduga Akan Dibakar
Beruntung api yang sudah membakar bagian pintu tiba-tiba padam sehingga api tidak melahap bangunan. Hal itu juga diperkuat dengan adanya temuan sejumlah barang bukti termasuk bau minyak tanah di bagian pintu yang terbakar.
Bulkanisah menambahkan, pihaknya menduga aksi teror yang mereka alami sebagai rangkaian teror yang dialami oleh Asnawi Luwi, seorang wartawan harian lokal terbitan Aceh yang bertugas di Aceh Tenggara. Sebelumnya pada Selasa (30/7/2019) rumah Asnawi Luwi dibakar orang tak dikenal.
Lebih lanjut, pihaknya berharap rencana pembakaran Kantor PWI Aceh Tenggara ini diusut tuntas oleh kepolisian setempat sekaligus menangkap pelakunya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro mengatakan terus melakukan penyelidikan terkait insiden pembakaran pintu bangunan Kantor PWI di daerah itu.
"Masih kita selidiki penyebabnya," katanya.
Baca Juga: Janji Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
Kapolres mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti motif yang dilakukan pelaku. (Antara)