Suara.com - Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo mengakui meminta hewan kurban kepada seorang pedagang hewan kurban bernama Adin. Namun, dia berkilah, permintaan kepada Adin itu dimaksudkan sebagai sumbangan hewan kurban.
Bambang mengatakan, kegiatan meminta hewan kurban itu selalu dilakukan setiap menjelang perayaaan Idul Adha. Para pedagang dikumpulkan untuk memberikan salah satu hewan dagangannya.
"Biasanya kecamatan, kelurahan, Wali kota kan ngumpulin nih yang namanya sapi, kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia (Adin) nih yang pedagang baru ini," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Bambang menyebut Adin adalah seorang pedagang hewan kurban baru. Adin ingin menggunakan trotoar yang dilarang Pemprov DKI untuk berjualan hewan kurban.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Surati Anies: Saya Dipalak 1 Ekor Sapi oleh Camat
"Sebetulnya kemarin enggak dapat izin sebelum-sebelumnya. Karena di jalur khusus itu kan kotor dia mau coba-coba," kata Bambang.
Bambang tak menjelaskan kaitan antara sumbangan dengan pemberian izin dagang di trotoar. Namun, dia menganggap, sumbangan hewan tersebut nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya sampaikan gini sama dia bisa enggak dia sumbangin, 'mau nyumbang apa buat kurban?' Kan bukan buat kita juga," jelas Bambang.
Lebih lanjut, dia menyebut sumbangan hewan kurban serupa juga diberikan kepada pedagang lainnya. Ia menganggap pedagang hewan kurban lainnya tidak memiliki masalah dengan permintaan sumbangan itu.
"Kalau bermasalah pasti semua bakal lapor dong," pungkasnya.
Baca Juga: Pesona SPG Hewan Kurban Berpakaian Koboi
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo meminta satu ekor sapi untuk bisa berjualan.
"Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.