Suara.com - Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 10 Zulhijjah atau hari raya Idul Adha 1440 Hijriah. Penentuan itu akan diputuskan setelah Kemenag menerima laporan dari 92 titik pemantauan hilal.
Sidang tersebut digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2018). Sidang yang dimulai pada pukul 17.00 WIB itu akan dilakukan secara tertutup.
"Setelah pemaparan dengan Salat Magrib berjamaah, lalu kita menerima laporan dari seluruh daerah ada 92 titik yang akan melaporkan (apakah melihat) hilal atau tidak," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Agus Salim di lokasi.
Agus menerangkan, isbat tersebut dihadiri perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan dari DPR RI, Organisasi Masyarakat (Ormas) Agama, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, dan duta besar negara sahabat lainnya.
Baca Juga: Mendagri Tak Campuri Kebijakan Bupati Aceh Besar Tutup Bandara di Idul Adha
Dalam sidang isbat, Agus menuturkan akan membahas soal perhitungan daripada laporan 92 titik hilal di seluruh daerah di Indonesia.
"Dibahas ahli hisap, dengan perhitungan, ahli rukiyat mereka hilal atau tidak, tidak ada kesulitan," tandasnya.