Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kedatangan dokter gigi Romi Syofpa Ismael di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/8/2019).
Kedatangan dokter gigi Romi menemui Moeldoko didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Padang, Sumatra Barat.
Moeldoko menuturkan kedatangan dokter Romi untuk mengadukan kasus yang menimpanya.
"Kalau saya dengarkan tadi bahwa beliau telah mengikuti standar seleksi dengan baik. Dan sesungguhnya hasil-hasilnya memadai untuk lulus. Mungkin ada sebuah persepsi yang berbeda, dan perlu diluruskan bahwa sehat jasmani dan rohani mestinya tidak dikaitkan dengan disabilitas," ujar Moeldoko di kantornya.
Baca Juga: Moeldoko: Dokter Romi Bukan Difabel yang Tak Mampu Jalankan Tugas
Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, merupakan dokter penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Solol Selatan (Solsel).
Moeldoko menuturkan di dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah sudah memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.
"Karena UU disabilitas sangat jelas, memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-haknya," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut perlu diluruskan persepsi bahwa sehat jasmani dan rohani tidak bisa dikaitkan dengan masalah disabiltas. Ia pun menyebut dokter gigi Romi sudah bekerja selama empat tahun menjadi dokter gigi.
"Ini sepertinya perlu pelurusan. Sehingga apa yang dilakukan dokter gigi Romi dalam seleksi bisa dipahami bahwa yang bersangkutan sudah 4 tahun bekerja. Kalau dikatakan tidak mampu dalam jalankan tugas, juga tidak benar. Karena mulai dari beliau sehat sampai mendapatkan musibah tidak ada yang berubah dalam pengabdiannya," kata dia.
Baca Juga: Ada Perebutan Kursi CPNS di Kasus Dokter Romi, Wagub: Jangan Bully Drg Lili
Masyarakat setempat kata Moeldoko menghendaki dokter gigi Romi untuk tetap bekerja. Sebab dokter gigi Romi telah memberikan kontribusi kepada masyarakat.
"Bahkan masyarakat setempat menghendaki bahwa dokter Romi untuk tetap bisa bekerja di sana. Kenapa? Karena selama ini dirasakan bahwa dokter gigi Romi memberikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat di sana," ucap Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengaku pemerintah akan membantu memfasilitasi Romi dan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar agar dokter gigi Romi mendapatkan haknya.
"Untuk itu, atas apa yang dihadapi sekarang, kami mencoba untuk bisa membantu memfasilitasi, mengkomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga apa yang dihadapi sekarang ada sebuah solusi yang bijaksana. Saya akan coba segera komunikasikan dengan beliau bagaimana ini mencari jalan keluar," kata Moeldoko.
Sementara itu, Romi mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang ingin menindaklanjuti kasus yang menimpa dirinya.
"Ami (panggilan Romi) tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Dan Ami buktikan, Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," kata Romi.
Ia pun meminta Pemkab Solok Selatan untuk memulihkan statusnya sebagai CPNS agar bisa kembali bertugas sebagai dokter gigi dan melayani masyarakat.
"Ami mohon kepada ibu bapak Pemda Solsel, Ami bukan membangkang. Ami mohon keterbukaan hati ibu bapak menerima Ami kembali, mengusulkan Ami kembali. Ami buktikan selama ini mampu bekerja dengan baik, melakukan pelayanan dengan baik. terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami, Ami ucapkan terima kasih kepada semuanya," kata dokter sambil terisak.