Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kedatangan dokter gigi Romi Syofpa Ismael di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/8/2019).
Kedatangan dokter gigi Romi menemui Moeldoko didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Padang, Sumatra Barat.
Moeldoko menuturkan kedatangan dokter Romi untuk mengadukan kasus yang menimpanya.
"Kalau saya dengarkan tadi bahwa beliau telah mengikuti standar seleksi dengan baik. Dan sesungguhnya hasil-hasilnya memadai untuk lulus. Mungkin ada sebuah persepsi yang berbeda, dan perlu diluruskan bahwa sehat jasmani dan rohani mestinya tidak dikaitkan dengan disabilitas," ujar Moeldoko di kantornya.
Baca Juga: Moeldoko: Dokter Romi Bukan Difabel yang Tak Mampu Jalankan Tugas
Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, merupakan dokter penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Solol Selatan (Solsel).
Moeldoko menuturkan di dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah sudah memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.
"Karena UU disabilitas sangat jelas, memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-haknya," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut perlu diluruskan persepsi bahwa sehat jasmani dan rohani tidak bisa dikaitkan dengan masalah disabiltas. Ia pun menyebut dokter gigi Romi sudah bekerja selama empat tahun menjadi dokter gigi.
"Ini sepertinya perlu pelurusan. Sehingga apa yang dilakukan dokter gigi Romi dalam seleksi bisa dipahami bahwa yang bersangkutan sudah 4 tahun bekerja. Kalau dikatakan tidak mampu dalam jalankan tugas, juga tidak benar. Karena mulai dari beliau sehat sampai mendapatkan musibah tidak ada yang berubah dalam pengabdiannya," kata dia.
Baca Juga: Ada Perebutan Kursi CPNS di Kasus Dokter Romi, Wagub: Jangan Bully Drg Lili
Masyarakat setempat kata Moeldoko menghendaki dokter gigi Romi untuk tetap bekerja. Sebab dokter gigi Romi telah memberikan kontribusi kepada masyarakat.