Suara.com - Presiden Joko Widodo, didampingi Ibu Negara, Iriana, dan beberapa menteri Kabinet Kerja melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara. Kunjungan dilakukan ke Pulau Vulkanik, yang membentuk satu kabupaten di tengah-tengah Danau Toba, yakni Pulau Samosir.
Setibanya di Lapangan Ambarita, yang berada di Kabupaten Samosir, Selasa (30/7/2019), Jokowi beserta rombongan disambut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Pengendalian, Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Bambang Priyono, yang disambut gemuruh dari 1.000 masyarakat penerima sertifikat.
Pada kesempatan itu, Edy menyampaikan pesan dari masyarakat di Sumut.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, kami merasa telah diberikan keadilan karena tanah yang selama ini ditempati oleh saudara sekalian di sini, telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan memiliki manfaat dari kepastian tersebut,” katanya.
Baca Juga: ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
Selanjutnya, Dirjen PPRPT, Budi Situmorang, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN memberikan laporan kepada presiden terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga progres yang telah dicapai di Sumut, khususnya di Kabupaten Samosir.
“Dapat kami laporkan bahwa di Provinsi Sumatra Utara, diperkirakan terdapat 3.952.954 bidang tanah. Adapun yang sudah terdaftar adalah 1.931.067 bidang (49 persen) dan 2.021.887 bidang tanah (51 persen) belum terdaftar," ujarnya.
Pada 2019, Sumut mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 233.133 bidang dan pada 2025, seluruh bidang di Sumut direncanakan sudah terdaftar. Progresnya sampai dengan saat ini, Sumut telah menyelesaikan kegiatan PTSL sebanyak 54.411 bidang.
“Adapun untuk Kabupaten Samosir diperkirakan terdapat 264.995 bidang tanah. Bidang yang sudah terdaftar 10.397 dan yang belum terdaftar 254.598 bidang. Pada 2019, Kabupaten Samosir mendapat target PTSL 5.000 bidang, dan pada 2025, seluruh bidang di Kabupaten Samosir sudah terdaftar,” tambahnya.
Menanggapi pesan masyarakat yang disampaikan oleh gubernur, Jokowi berpesan agar masyarakat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank, sebaiknya menggunakannya untuk hal-hal produktif.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
“Gunakan pinjaman yang diberikan oleh bank untuk modal kerja, modal usaha dan modal investasi,” tegas Jokowi.