Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi pada Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) atas konsistensinya mendukung program pemagangan sebagai wujud pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pada 2019.
Para praktisi SDM memiliki untuk tugas mengelola dan mengembangkan SDM, agar dapat menjadi garda depan dalam mendukung pembangunan SDM di Indonesia.
“Praktisi SDM memiliki tantangan yang cukup berat dalam tren perkembangannya saat ini. Salah satunya, kemampuan praktisi SDM untuk terus mencetak tenaga profesional di Indonesia, dengan jumlah yang banyak dan merata," kata Menaker, Hanif Dhakiri, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar, dalam acara "Seminar dan Talkshow Pemagangan Nasional", di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Seminar bertema "Sumber Daya Manusia Unggul di Era Industri 4.0" dihadiri diantaranya oleh Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; Sugeng Bahagijo, Direktur Pemagangan, Darwanto; anggota Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN), Sugeng Bahagijo; Ketua Dewan Pengarah Gerakan Nasional SDM Indonesia Kompeten (GNIK), Ahmad S. Ruky; dan Yunus Tryonggo, selaku Inisiator GNIK.
Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia
Khairul mengatakan pentingnya peran praktisi SDM dalam mengatasi problem missmatch ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satunya terkait dengan relevansi kompetensi SDM dengan permintaan di pasar kerja atau dunia industri.
"Karena itu, bagaimana membangun ekosistem ketenagakerjaan bisa kondusif dan bisa berkolaborasi dengan praktisi SDM? Pengakuan sertifikasi kompetensi kita akan dilakukan dengan dimulai dari para praktisi SDM, dan nantinya akan dirasakan para tenaga kerja kita," katanya.
Menurut Khairul, hal mendasar yang mendesak dilakukan adalah melakukan perbaikan data ketenagakerjaan secara akurat. Langkah perbaikan itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
"Saya mendorong GNIK untuk bisa mensosialisasikan kepada perusahaan, melaporkan kondisi perusahaan melalui WLKP secara online. Saat ini baru 152ribu perusahaan yang baru melapor. Tanpa data valid, kita akan sulit inisiasi program yang benar-benar efektif, " katanya.
Selain WLKP online yang output-nya akan menghasilkan data yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat, maupun daerah, Kemnaker juga sedang mengembangkan sistem layanan masyarakat terutama kepada pencari kerja (pencaker) dalam pelayanan untuk mendaftar secara online.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
"Sehingga di masa depan, praktisi SDM akan mudah mengakses data-data tenaga kerja yang kompeten di bidangnya masing-masing. Tugas Kemnaker yakni mempertemukan supply and demand, " tambahnya.