Suara.com - Adin, pedagang hewan kurban, membuat surat untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena dirinya dipalak camat menjelang Idul Adha 2019.
Foto surat itu beredar di kalangan wartawan. Isinya, dia mengadukan ulah seorang camat yang meminta dirinya memberikan seekor sapi kalau ingin berjualan hewan kurban.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa dirinya dimintakan satu ekor sapi oleh oknum camat, kalau mau berjualan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Minta Daging Kurban Dibungkus Dedaunan, Buat Apa?
"Camat memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.
Surat tersebut sudah dibuat sejak 24 Juli 2019. Ia juga mengaku sudah berjualan sejak 26 tahun silam. Adin menganggap permintaan Camat berinisial B tersebut tidak wajar.
"Ini hal yang tidak wajar bagi seorang pedagang hewan qurban, bagi umat Islam untuk berqurban," kata Adin.
Ia lantas meminta kepada Anies atau wali kota setempat agar memberikan toleransi bagi pedagang kurban.
Terlebih, pedagang kurban seperti dirinya tidak melanggar aturan dengan berjualan di lokasi yang dilarang seperti trotoar dan jalur hijau.
Baca Juga: Istiqlal Tetap Pakai Plastik Jika Anies Tak Sediakan Besek Daging Kurban
"Lahan yang digunakan milik PT Kalamur Induk Plywood," jelas Adin.