Suara.com - Tim teknis bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja hari ini, Kamis (1/8/2019). Tim yang diketuai Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis itu memiliki 120 anggota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerangkan ada 120 anggota Polri dalam tim tersebut. Dirinya berharap agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.
"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dedi menjelaskan, tim tersebut akan bekerja hingga 31 Oktober 2019. Jangka waktu tiga bulan tersebut merupakan tahapan pertama sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: TNI dan Polri Siaga agar Asap Kebakaran Hutan Tak Merembet ke Malaysia
Meski demikian, jika dalam tiga bulan Tim Teknis bentukan Polri tidak mampu mengungkap pelaku penyiram air keras ke wajah Novel dalam kurun waktu tiga bulan, maka masa kerja tim akan ditambah.
"Semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Presiden yaitu tiga bulan, tim mampu menjawab," sambungnya.
Dedi menerangkan, penaggung jawab tim tersebut ialah Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.
Sementara, Ketua Tim Teknis adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta.
"Kemudian dibantu dengan sub tim dari penyelidik, sub tim dari penyidik, kemudian introgrator, survilance, Siber, tim Inafis, sub tim labfor dan terkahir sub tim Anev, yang akan melakukan evaluasi temuan daripada sub tim sub tim tersebut," imbuh Dedi.
Baca Juga: Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan