Moeldoko: Dokter Romi Bukan Difabel yang Tak Mampu Jalankan Tugas

Kamis, 01 Agustus 2019 | 13:01 WIB
Moeldoko: Dokter Romi Bukan Difabel yang Tak Mampu Jalankan Tugas
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memuji Dokter Romi Syofpa Ismael. Moeldoko menjelaskan Dokter Romi dapat menjalani tugas profesinya dengan baik di daerahnya.

Bahkan Moeldoko menyebutkan jika Dokter Romi sebagai difabel yang mampu menjalankan tugas. Dokter Romi dinilai sudah teruji.

"Beliau ini teruji di lapangan bisa laksanakan tugas, sebelum dapat musibah jalankan tugas dengan baik. Setelah mendapat musibah juga tidak mengurangi profesionalitas. Ini mestinya dilihat bahwa yang bersangkutan bukan kaum difabel yang tidak mampu menjalankan tugas," kata Moeldoko usai menerima drg Romi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Pemerintah menilai standar dalam seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sangat jelas yakni dari sisi kesehatan, maupun akademik.

Baca Juga: Ada Perebutan Kursi CPNS di Kasus Dokter Romi, Wagub: Jangan Bully Drg Lili

Dia juga menegaskan maksud dari sehat jasmani dan rohani bagi para disabilitas maupun bagi peserta yang sehat lainnya adalah bagaimana melihat jantung, paru-paru berfungsi atau tidak.

Kendati terdapat keterbatasan, namun difabel dapat menjalankan tugas secara profesional. Moeldoko juga menjelaskan perhatian pemerintah kepada kaum difabel sangat jelas.

"Perhatian Presiden Jokowi bahkan sangat 'care' dan peduli, apalagi pada saat kegiatan Asian Para Games, sangat jelas, posisi difabel ditempatkan sangat baik. Dan ini pastinya akan dipikirkan bagaimana akses kaum difabel dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari," tegas Moeldoko.

Sebelumnya Dokter Romi Syofpa Ismael menemui Moeldoko membahas upaya pemulihan hak-hak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dokter Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan alasan mengalami kendala kesehatan lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor: 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, menyebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018. (Antara)

Baca Juga: Diskriminasi Dokter Romi Pintu Kemendagri Revisi Sistem Rekrutmen CPNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI