Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Kalimantan menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara yang baru. Namun lokasi pastinya, Jokowi masih merahasiakannya.
Jokowi beralasan masih mengkaji lokasi pemindahannya. Jokowi juga akan mengumumkan keputusan pemindahan Ibu Kota baru akan diumumkan pada waktunya.
"Belum. Nanti kalo sudah waktunya akan diumumkan," ujar Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Provinsi Kalimantan disebut sebut menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota baru. Namun belum diketahui, Provinsi Kalimantan mana yang akan menjadi lokasi bu Kota baru Indonesia.
Baca Juga: DPR Minta Pemindahan Ibu Kota Jangan Bebani APBN
Ketika ditanya apakah Provinsi Kalimantan Timur yang dipilih menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota baru, Jokowi enggan menjawab. Pasalnya Jokowi sudah meninjau daerah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur beberapa bulan lalu.
Namun ia memastikan jika kajian pemindahan Ibu Kota sudah lengkap, pemerintah akan segera mengumumkan lokasi pemindahan Ibu Kota.
"Akan diumumkan setelah waktunya, kalau kajiannya sudah kumplit, dengan masalah masalah yang sudah komplit baru saya sampai kan di mana," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada di sana.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Baca Juga: Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan. Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019) kemarin.
Sarana utilitas yang dibutuhkan Ibu Kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang. Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.