Terjaring OTT, KPK Akan Umumkan Status Pejabat PT Angkasa Pura II Sore Ini

Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:05 WIB
Terjaring OTT, KPK Akan Umumkan Status Pejabat PT Angkasa Pura II Sore Ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2019) malam.

Salah satu yang terjaring dalam OTT KPK adalah Direktur Keuangan (Dirkeu) PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam. Dari kelima orang yang terjaring OTT, baru empat yang sudah berada di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap sore ini, Kamis (1/8/2019).

"Sesuai dengan hukum acara KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, dikonfirmasi.

Baca Juga: OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

OTT tersebut berawal setelah KPK mendapat informasi masyarakat akan terjadi transaksi penyerahan uang antara dua pihak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dimana uang tersebut ditujukan untuk salah satu direksi di PT. Angkasa Pura II, yang terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Persero). PT. INTI merupakan bergerak dibidang telekomunikasi.

Dalam transaksi uang tersebut, KPK mengamankan Rp 1 miliar dalam pecahan dollar Singapura. Uang tersebut bagian dari operasi senyap KPK di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI