Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara

Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:16 WIB
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mengenakan masker di PN Jaksel. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

Dalam salah satu isi petitum gugatan perdata yang diajukan Koalisi Ibukota, mereka menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang di dalamnya mengatur perihal pengendalian pencemaran udara lintas batas provinsi.

Selain itu mereka juga menuntut Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Anies Salahkan 3 Hal Ini Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI