Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pihak tergugat.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta. Dengan polusi yang begitu tinggi, pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulanginya.
Dengan kondisi udara tersebut setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda. (Antara)
Baca Juga: Organda Dukung Pemerintah Kerahkan Bus Listrik di Jabodetabek