3. Kandungan 15 gram racun sianida
Puslabfor Mabes Polri mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun sianida.
Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram.
Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.
4. Keluarga sempat menolak otopsi
Pada awal perkembangan kasus kematian Mirna, kepolisian sempat menemui jalan buntu karena pihak keluarga Mirna tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Mirna.
Namun, setelah dilakukan musyawarah dan dijelaskan oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi.