Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait industri Mobil Listrik belum sampai ke meja kerjanya.
Jokowi mengatakan, setelah draf tersebut sudah sampai di meja kerjanya akan langsung menandatangi Perpres terkait industri Mobil Listrik.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Kepala Negara kemudian berharap pengembangan mobil listrik segera dimulai setelah Perpres tersebut terbit.
Baca Juga: Seperti JK, Nasdem: Ma'ruf Amin Pasti Diajak Jokowi Bahas Kabinet
"Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap dengan adanya mobil listrik, dapat mengurangi tingkat polusi di kota-kota besar di tanah air.
"Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Enggak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga mengatakan Perpres terkait industri mobil listrik sudah diteken oleh menteri.
"Perpres mobil listrik semuanya (menteri) tanda tangan. Dalam waktu singkat," kata Airlangga usai rapat terbatas di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap Baiq Nuril Bisa Bertemu Jokowi Minggu Ini