Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris

Kamis, 01 Agustus 2019 | 10:39 WIB
Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
Permadi Arya alias Abu Janda (pakai peci). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda masih melanjutkan pernyataan sebelumnya di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One pada Selasa (30/7) malam ihwal pembuktian jika ormas Front Pembela Islam (FPI) dikategorikan sebagai teroris.

Melalui akun Twitter @permadiaktivis, Abu Janda membeberkan ulang terkait FPI yang dikategorikan teroris oleh sebuah situs trackingterrorism.org. Ia bahkan sampai menautkan alamat situs tersebut dalam unggahannya pada Rabu (31/7/2019) malam.

Abu Janda juga menyindir Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang sempat membantah pernyataannya tersebut dalam satu acara yang sama di ILC tvOne. Dalam unggahannya di Twitter, Abu Janda turut menyertai cuplikan tayangan ILC antara dirinya dengan Munarman.

"Pemerintah disalahkan karena @facebook & IG selalu hapus foto Rizieq. Saya bilang itu karena FPI kategori Terrorist Organization oleh TRAC lembaga pemantau terorisme dunia, Munarman panik lalu nuduh @rudiantara_id @kemkominfo dalangnya. monggo di-RT TRAC:
https://t.co/ylxjd9dPjZ https://t.co/GMGHQDRgo9," cuit Abu Janda sembari menautkan alamat situs terkait seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup

Diketahui, Munarwan sendiri sudah melakukan bantahan saat Abu Janda melontarkan pernyataan yang sama di ILC. Ia menyebut jika situs luar negeri yang dimaksud Abu Janda tidak jelas.

"Jadi memang (Abu Janda) kerjaannya nakut-nakutin. Itu sebetulnya yang disebut dia tadi itu kita juga sudah cek itu situs luar negeri gak jelas, kita tracking gak jelas juga itu situs," kata Munarwan dalam cuplikan video ILC.

Munarwan kemudian membeberkan hasil penelusurannya ihwal penyebab sering hilangnya unggahan di media sosial yang disertai dengan foto Habib Rizieq Shihab. Bukan karena FPI dikategorikan teroris oleh situs tersebut, melainkan Munarwan menyebutkan alasan lainnya.

"Yang menjadi penyebab itu memang ada ya kita sudah telusuri juga itu dari pemegang otoritas di bidang Kementerian Informasi dan Komunikasi itu memang memberikan surat atau notice kepada pihak pengelola Facebook di Indonesia ini, supaya hal-hal yang terkait dengan gerakan 212 terutama foto-foto Habib Rizieq itu didrop, itu fakta. Ini fakta hukum jadi kalau dia ngomong itu dia memang bagian kulit luar lah gitu kita maklum lah begitu," tutur Munarman.

Baca Juga: Polemik Perizinan FPI, JK: Pemerintah Tidak Bisa Diskriminasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI