Suara.com - Kamis (1/8/2019) hari ini sidang perdana gugatan udara Jakarta yang buruk. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.
Ada 7 lembaga pemerintahan yang digugat. Termasuk Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka dianggap yang bertanggung jawab terhadap buruknya kualitas udara Jakarta.
Mereka yang menggugat menamakan diri Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota.
Untuk diketahui, Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya itu menggugat 7 lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) lalu. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Baca Juga: Sekarang, Anies Salahkan Musim Panas Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Sebanyak 31 orang penggugat itu sudah disaring oleh oleh YLBHI sejak tanggal 14 Maret - 14 April 2019 melalui Pos Pengaduan Online Calon Penggugat.