Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar festival film antikorupsi atau Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2019.
Perwakilan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Epi Handayani, mengatakan ACFFEST 2019 merupakan program kampanye anti korupsi melalui media film.
Dalam kompetisi ini, para peserta mengajukan proposal ide cerita film pendek atau proposal film.
"ACFFest adalah program kampanye anti korupsi melalui film. Jadi bentuknya itu ada kompetisi membuat film, hanya teman-teman itu tidak harus langsung men-submit film, tapi ide cerita atau proposal film," ujar Epi saat menyambangi Suara.com, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Yuk, Ikutan Bikin Film Anti Korupsi di ACFFest 2019
Epi menuturkan alasan KPK melakukan kampanye anti korupsi melalui film agar pesan pesan antikorupsi bisa mudah diterima dan dipahami masyarakat.
"Kenapa lewat film karena melalui media film publik atau masyarakat itu untuk menerima materi-materi antikorupsi tidak merasa digurui. Film itu bahasa yang universal lebih mudah untuk dipahami," kata dia.
Adapun ACFFEST 2019 mengambil tema antikorupsi dengan fokus pada korban korupsi.
Epi menuturkan para peserta bisa mengeksplorasi akibat maupun dampak korupsi.
Sebab kata dia, selama ini korban korupsi tidak menyadari bahwa dia yang menjadi korban korupsi.
"Lebih fokus ke korban korupsi, tapi tema besarnya anti korupsi, tapi untuk yang khusus lainnya terkait dengan korban korupsi karena apa, korban korupsi itu kan tidak sadar bahwa dia menjadi korban," kata Epi.
Baca Juga: Mengedukasi Toleransi Anak lewat Film Pendek
Ia pun mencontohkan penyebab jembatan roboh bukan hanya karena kecelakaan, namun kemungkinan ada hal yang dikurangi dalam pembuatan jembatan.