OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

Kamis, 01 Agustus 2019 | 01:08 WIB
OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan barang bukti OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang pecahan dolar Singapura terkait operasi tangkap tangan pejabat PT Angkasa Pura II di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Uang yang diamanakan dalam OTT itu mencapai Rp 1 miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi wartawan.

Basaria menyebut diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II. "Ini terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Persero)," ujar Basaria

Dalam OTT tersebut, KPK meringkus 5 orang. Mereka yang ditangkap berasal dari unsur jajaran direksi PT. Angkasa Pura II hingga PT INTI, perusahaan yang bergerak di bidang komunikasi.

Baca Juga: Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang

Kelima orang yang ditangkap, telah dibawa ke Gedung KPK, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

"KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak2 yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tutup Basaria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI